“Wah, maaf mas, enggak bisa. Enggak berani.” Kurang lebih seperti itulah jawaban yang saya terima dari beberapa travel agent yang saya hubungi di awal Desember ini. Deg! Kontan saya langsung panik seketika. Saat itu hari Senin siang dan minggu depannya saya memiliki tiket terbang ke Korea Selatan, tapi Visa Korea Selatan belum di tangan! Jangankan apply visa ke kedutaan, mengurus syarat-syarat pendukung pun belum. 😆

Travel agent A meminta waktu 8 hari kerja. Travel agent B meminta waktu 7 hari kerja. Oleh salah seorang CS travel agent saya disuruh mengurus visa sendiri kalau memang waktunya sudah mepet. Kalau menurut situs resmi kedutaan Korea Selatan, proses visa turis single entry memang ‘hanya’ selama 4 hari kerja. Tapi kalau mengurus via travel agent, sudah tentu membutuhkan waktu yang lebih lama.

Kenapa awalnya saya pilih via Travel Agent? Kalau dari harga resmi di Kedutaan hanya terpaut sekitar 100 ribuan Rupiah, saya memang prefer menggunakan jasa travel agent untuk mengurus visa. Pertimbangan utama pasti adalah karena waktu. Saya sebagai karyawan yang maha sibuk dan buronan orang-orang jelas susah lah ya sering-sering ijin keluar kantor hingga setengah hari begitu. Emang saya #%$*(*&$@# *peeppp* #eeh

Karena sudah ditolak sana-sini dan tidak mau mengambil resiko, saya pun memutuskan untuk mengurus visa sendiri. Siang itu juga saya langsung mempersiapkan segala macam dokumen sebagai syarat pengajuan visa Korea Selatan.

Visa Korea Selatan

visa-korea-selatan

Tampilan Visa Korea Selatan

Dokumen Prasyarat

Saya mengikuti petunjuk dari situs resmi Kedutaan Korea Selatan. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk Visa Turis / Kunjungan Wisata – Single Entry adalah sbb (Update Januari 2017) :

  • Paspor Asli dan Fotokopi Paspor (halaman identitas beserta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi)
  • Formulir Aplikasi Visa (dengan satu lembar foto yang ditempel pada kolom foto)
  • Kartu Keluarga atau Dokumen yang dapat membuktikan hubungan kekeluargaan
  • Surat Keterangan Kerja dan Fotokopi SIUP Tempat Bekerja
  • Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar, bagi yang masih bersekolah
  • Fotokopi Bukti Keuangan :
    * Surat Pajak Tahunan (SPT PPH-21) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI
    * Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir dan surat referensi bank
    * Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI
    * Surat keterangan keanggotaan golf
    * Surat keterangan keanggotaan hotel bintang 5
    * Surat keterangan pemegang program jamsostek
    * Slip gaji atau bukti tunjangan pensiun

Catatan tambahan terkait dokumen-dokumen di atas :

  • Jika berstatus mahasiswa harus melampirkan surat keterangan mahasiswa dan bukti keuangan orang tua
  • Ibu rumah tangga dan yang masih belum memiliki pekerjaan/penghasilan harus melampirkan bukti keuangan suami atau keluarga
  • Buku Nikah Orang Tua : Info dari masbro Irsyad (via Line), kebetulan dia masih unyu-unyu < 17 tahun, untuk mengurus visa bagi yang belum memiliki KTP dibutuhkan juga surat/buku nikah orang tua. Bawa asli dan persiapkan copy-nya sekalian kali ya.. 🙂
  • Bagi yang sudah bekerja tapi belum memiliki SPT, biasanya akan diminta untuk membuat semacam Surat Pernyataan kalau belum memiliki SPT (Informasi dari pembaca blog via kolom komentar atau juga yang japri via Line atau IG)

Untuk Formulir Aplikasi Visa pastikan menggunakan yang terbaru, bisa di-cek di situs resmi Kedutaan Korea Selatan (versi yang saya gunakan bisa dilihat di sini). Kalau misal mau mengisi form aplikasi ketika mengurus visa di Konsulat Korea Selatan juga bisa koq, tinggal minta di loket saja ketika kita sudah sampai di sana. Ukuran foto-nya agak gak umum ya, yaitu ukuran 3.5×4.5 cm. Saya menggunakan foto 4×6, lalu dipotong sedikit deh. Cukup 1 saja koq. Inget ya, foto berwarna background putih, bukan foto hitam putih.

Saya menyertakan Surat Keterangan Kerja dari perusahaan, tapi tanpa Fotokopi SIUP. Yang pertama, saya lupa minta. Kedua, waktu sudah mepet, kapan lagi mintanya. Ketiga, buat apa sih ya, perusahaan tempat saya bekerja kan perusahaan maha besarrr… se-Indonesia juga tau, cabang di mana-mana! hahahaha… #plakk #duhgusti

Pada bagian bukti keuangan, saya menyertakan rekening koran 3 bulan terakhir, tapi tanpa surat referensi bank. Lagi-lagi karena pertama saya lupa minta sekalian ketika saya mengurus rekening koran. Kedua, karena waktu mepet! Ketika besok paginya saya mau mengurus, surat referensi bank ini tidak bisa ditunggu, butuh waktu 1-2 jam (tergantung antrian dokumen-dokumen di bank yang bersangkutan). Jadi jangan lupa disiapkan juga ya!

Nah, sebagai pelengkap dokumen bukti keuangan, saya menyertakan SPT PPH-21. Beruntunglah di kantor saya ini SPT bisa tinggal print dari sistem kantor, gak perlu cari-cari gak perlu minta-minta. Terimakasih lah untuk tim IT! Siapa sih orang IT-nya…?? 😆

Form Aplikasi Pengajuan Visa Korea Selatan

Form Aplikasi Pengajuan Visa Korea Selatan

Mengurus Visa Korea Selatan

Jam operasional pengurusan visa Korea Selatan adalah sebagai berikut :

  • Pengajuan Aplikasi Visa : 09.00~11.30 WIB
  • Pengambilan Visa            : 13.30~16.30 WIB

Untuk mengurus visa Korea Selatan kita bisa datang ke Consular Section Kedutaan Korea Selatan, yang letaknya di sebelah persis dari Kedutaan Korea Selatan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57 Jakarta Selatan 12950. Kalau tau RS. Medistra, nah komplek Kedutaan ini ada di sebelah kanan RS. Medistra persis. Saya datang pukul 8.45 pagi. Kondisi sekitar masih sepi, sudah senang bahwa saya datang cukup on-time. Nah, begitu masuk ke bagian pengurusan visa, lhadalah…, ternyata di dalam sudah ramai banget! Jam 8.50 saya datang dan mendapat antrian nomor 20, OMG!

Di dalam Konsulat tersebut terdapat 4 loket yang digunakan untuk melayani domestik dengan pembagian 2 loket untuk pengajuan visa perorangan, dan 2 loket lainnya menerima khusus travel agent atau group (sepertinya disebut group kalau sudah > 10 aplikasi). Jadi, kita yang perorangan tidak akan saingan mengantri dengan para travel agent. Bisa gila kalau harus rebutan antrian dengan travel agent. Aplikasi yang dibawa dan diurus mereka berkarung-karung booo… 😀

Tepat jam 9 pagi nomor urut antrian 1 mulai dipanggil… dan ternyata membutuhkan waktu nyaris 2 jam dong saya mengantri menunggu nomor 20 diteriakkan oleh petugas loket. Jam 10. 45an nomor 20 dipanggil. Saya menyerahkan dokumen, bayar langsung, tunggu sebentar dan selesai! Paling butuh waktu cuma 5-7 menitan… trus kenapa yang lain bisa lama gitu ya…!? Di sini kadang saya merasa sedih. 🙁

Untuk biaya pembuatan Visa Korea Selatan (per Januari 2017) adalah sbb :

  • Single Visa (Visa kunjungan dibawah 90 hari) : Rp. 544.000,-
  • Single Visa (Visa kunjungan diatas 90 hari) : Rp. 816.000,-
  • Multiple Visa (Berlaku untuk 5 tahun) : Rp. 1.224.000,-  *multiple visa ini bisa jadi dalam 1 hari kerja*
  • Double Visa (2 kali masuk dan Berlaku untuk 6 bulan) : Rp. 952.000,-

 

tanda-terima-aplikasi-visa-korea

Surat Tanda Terima Aplikasi Visa

Baca blog post yang lain tentang Korea Selatan di https://www.chockysihombing.com/tag/korea/


Cek Status Aplikasi Visa

Selain menggunakan saluran telpon, kita juga bisa melakukan pengecekan status secara online di halaman visa.go.kr > Check Application StatusCheck Application Status & Print. Awalnya saya agak kesulitan melakukan pengecekan via online, bingung dengan pilihan visa dan masalah kolom nama. Nama saya yang tertulis di Paspor ada 3 kata, katakanlah A-B-C. Di bukti tanda terima, tertulis nama saya urutan menjadi A-C-B. Ternyata yang digunakan sebagai keyword pencarian status aplikasi menggunakan urutan C-A-B.

Untuk jenis visa, saya menggunakan pilihan visa ‘Diplomatic Office’ meskipun visa saya termasuk visa turis / kunjungan. Bawaannya sudah panik saja ketika mencari status aplikasi, eh hasil pencarian tidak ditemukan. Hahaha…

Puji Tuhan… Visa Korea Selatan saya statusnya sudah Approved! Kalau sudah yakin approved begini, tinggal ambil saja deh. Terimakasih buat semua pihak yang mendukung saya mengurus visa Korea Selatan ini. *kecupin satu-satu*

cek-status-visa-korea

Cek Status Aplikasi Visa Secara Online

 

chocky-sihombing-korea-2015

Hi Korea, ketemu lagi kita! 🙂 – Incheon Airport 19 Desember 2015 maafkan muka-muka bantalnya


FAQ (Frequently Asked Questions) – Januari 2017

  1. Kok (sepertinya) Chocky sering banget ke Korea sih?
    Ahh.. itu cuma perasaan kamu aja!
  2. Berapa jumlah tabungan Chocky pada waktu mengajukan visa Korea?
    Duh, gak perlu saya jawab ya. Nanti kalau tau berapa jumlah tabungan saya, minder lhooo.. hahaha… #dikeplak

OK, nomer 1 dan 2 itu lumayan sering ditanyakan, tapi gak penting yaaa.. Sekarang yang serius!

  • Berapa minimal jumlah tabungan sebagai syarat mengajukan visa Korea?
    Dari Kedutaan sih tidak menyebutkan angka pasti berapa duit, tapi yang jelas kita perlu membuktikan bahwa kita punya uang cukup untuk biaya selama traveling di Korea. Biasanya, jumlah tabungan minimal yang disertakan adalah sebesar (n) x Rp. 1.500.000,-. (n) adalah jumlah hari kita di Korea. Jadi misal kita di Korea selama 10 hari, ya saldo tabungan minimal 15 juta IDR lah. Inget…, ini asumsi yaaa 😀
  • Paspor masih kosong, belum pernah ke luar negeri, bagaimana peluang visa Korea Selatan disetujui?
    Banyak yang paspor masih kosong, belum ada cap sama sekali, tetap bisa di-approve kok visa-nya. Kembali lagi, pastikan dokumen syaratnya lengkap, jangan ada yang ketinggalan, terutama bukti keuangannya.
  • Belum atau tidak bekerja, untuk bukti keuangan bagaimana ya?
    Di form aplikasi pengajuan visa, ada pertanyaan sumber dana siapa (sponsor). Kalau tidak bekerja, bisa saja diisikan nama Suami / Orang Tua / Saudara. Nah, dokumen bukti keuangan yang disertakan sesuai dengan nama sponsor / sumber dana tadi.
  • Tiket pesawat dan booking hotel diminta juga gak?
    Dokumen yang diminta hanya seperti yang tertera di atas, tidak ada dokumen lain. Kalaupun ada yang dianggap kurang, bisa jadi dari Konsular nanti menghubungi kita dan meminta dokumen lain. Tapi dokumen awal yang diminta cuma seperti yang tertulis di atas ya.
  • Saya mengurus melalui Travel Agent, kok syarat-nya berbeda ya?
    Ya silakan saja tanya sama Travel Agent yang digunakan. 😀 Tentunya travel agent memiliki aturannya masing-masing, meskipun kalau mengurus sendiri, syaratnya ya seperti yang ada di atas atau di web Kedutaan.
    Biasanya yang membedakan adalah jumlah tabungan yang diminta cukup besar, diminta juga bukti tiket pesawat dan booking hotel, atau bisa juga diminta itinerary-nya 😀
  • Mas, kondisi saya begini, begitu. Karena ini jadi begini begitu. Apakah visa saya bisa disetujui?
    Nah ini nih yang kurang ajar, dipikirnya saya orang Kedutaan apa?? hahaha… 😆 *becanda*
    Maaf, saya bukan orang Kedutaan. Masalah disetujui atau tidak, hanya Tuhan dan pihak Kedutaan yang tau. Yang penting jangan ada dokumen syarat yang kurang lengkap. 😀
  • Dokumen-dokumen sudah lengkap, tapi tiba-tiba Kedutaan menelepon meminta dokumen tambahan, bagaimana dan kenapa ya? Visanya bakal disetujui gak ya?
    Tenang… jangan panik dulu. Kalau dokumen yang di-submit dianggap belum lengkap oleh Consul, pada Kedutaan pasti akan meminta dokumen tambahan. Bahkan tidak menutup kemungkinan kadang ada yang sampai dibutuhkan untuk dipanggil wawancara. Disetujui atau enggak, ya tetap tergantung hasil akhir. 
  • Mau nanya-nanya yang lain?
    Boleh banget… bisa via Comment di bawah atau Twitter / IG di @ChockySihombing 🙂

Akhir kata… Good luck yess!! 😉